Andai Aku Seorang DPD RI



Tema : Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI
Judul : Andai Aku Seorang DPD RI

Negara ini lahir tentulah karena adanya faktor wilayah yaitu daerah yang merupakan salah satu faktor esensial dari terbentuknya daerah. Didalam suatu daerah tentunya terdapat faktor esensial lainnya yaitu rakyat. Daerah merupakan tempat tinggal rakyat dan tempat pemerintah menjalankan pemerintahannya merupakan wilayah dengan batas-batas tertentu. Apabila suatu negara tidak memilki wilayah tentunya tidak mempunyai kekuasaan atas suatu tempat untuk berlangsungnya suatu pemerintahan. Disini seharusnya peran DPD sangatlah penting bagi terselenggaranya suatu pemerintahan terutama pemerintah daerah. Di Negara Kesatuan ini wilayah terdiri dari darat, laut, dan udara. Wilayah darat merupakan salah satu unsur wilayah yang sering terjadinya konflik kedaerahan serta konflik batas negara. Konflik kedaerahan merupakan ancaman bagi persatuan dan kesatuan negara ini. Jika hal itu tidak ditata dengan baik tentunya menambah pekerjaan pemerintah pusat, pemerintah pusat sendiri tentunya masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.

Sesuai dengan judul yang saya angkat, dan dengan sangat sensitifnya unsur daerah bagi keberlangsungan negara ini. Aku sebagai warga negara ini tentu harusnya ikut berpartisipasi terhadap usaha pertahanan dan keamanan negara ini sesuai dengan pasal 30 ayat 1 UUD RI 1945 bahwa “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Andai aku seorang DPD adalah wajib menjaga keharmonisan di daerah dari konflik-konflik kedaerahan serta menjaga keutuhan wilayah serta sumberdaya yang ada di dalamnya. Jika kita lihat di dalam wilayah tersebut pertama kita lihat kehidupan yang ada di dalamnya yaitu rakyat dimana wilayah tersebut terutama di desa adalah merupakan tempat kelahiran dan aktifitas mencari nafkah mereka yang tentu saja mereka akan sangat sensitif apabila membawa nama kedaerahan. Disini saya sebagai seorang pemimpin seharunya memberikan jalan keluar bagi permasalahan yang terjadi di masyarakat tersebut dengan melihat faktor yang efektif dan efisien tentunya. Salah satunya yaitu mengusahakan terbentuknya Undang-Undang yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.

DPD sebagai perwakilan daerah harus memikirkan bagaimana daerah kedepan, bagaimana perkembangan SDM Sumber Daya Manusia) di daerah, bagaimana SDA (Sumber Daya Alam) di daerah, bagaimana perekonomian di daerah, bagaimana perkembangan kebudayaan di daerah. Tapi faktor yang utama adalah kesejahteraan rakyat karena rakyat merupakan faktor esensial atas terbentuknya negara ini. Disini rakyat sering tidak diikutkan dalam partisipasi mengenai keberlangsungan negara ini, seperti halnya pengertian reformasi apakah orang didesa tahu apa itu reformasi, dan lain sebagainya.

Itu sajalah dulu terlalu banyak program kerja tentu saja membuat pekerjaan itu tidak terlaksana malah akan bertumpuk-tumpuk. Semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.
LihatTutupComment